|
|
|
|
|
|
|
|
|
This Week
|
829 |
|
This Month
|
2149 |
|
Total
|
338811 |
|
|
|
|
|
Produk dan Layanan Bank BPD DIY |
| Kredit Program Pembinaan Usaha Keluarga Sejahtera Mandiri (PUNDI) | 
- TUJUAN: Modal Kerja (MK)/Investasi (INV)
- DEBITUR: Perorangan/Kelompok (5-10 org)
- PLAFON: Maksimum Rp 100 juta
- JANGKA WAKTU: 24 bulan (MK), 48 bulan (INV)
- BUNGA: 16% p.a. efektif floating (ekuivalen 0.74% flat per bulan)
- PROVISI: 1% dari plafon
| | |
| | Kredit Mikro Ekonomi Produktif | 
- TUJUAN: Modal Kerja (MK) / Investasi (INV)
- DEBITUR: Perorangan/Kelompok
- PLAFON: Maksimal 100 juta
- JAMINAN: Barang bergerak/Tidak bergerak
- JANGKA WAKTU: 24 bulan (MK) / 48 bulan (INV)
- BUNGA: 16% p.a efektif floating (ekuivalen 0,74% flat per bulan)
- PROVISI: 1% dari plafon
| | |
| | Kredit Purnakarya |
- TUJUAN: Konsumsi
- PLAFON: Sesuai kemampuan, maksimum 50% dari pensiun bulanan
- JAMINAN: SK Pensiun dan KARIP
- JANGKA WAKTU: Maksimum 10th/Lunas usia 76 tahun
- BUNGA: 17% p.a efektif floating
- PROVISI: 1% dari plafon, minimum Rp 25.000,-
| | |
| | Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) |
- Meningkatkan ketahanan pangan dan program pengembangan tanaman bahan baku bahan bakar nabati
- Kredit diberikan kepada nasabah melalui kelompok tani dan atau koperasi, baik untuk modal kerja maupun investasi
- Jenis penggunaan untuk modal kerja maupun investasi
- Jangka waktu sesuai dengan siklus tanam, maksimum 5 (lima) tahun
-
Besarnya plafon individual:
- Petani, peternak, nelayan, pekebun, dan pembudidaya ikan (yang tergabung dalam kelompok) maksimal Rp 50 juta
- Koperasi dalam rangka pengadaan pangan (gabah, jagung, kedelai) maksimal Rp 500 juta
- Kelompok Tani dalam rangka pengadaan/peremajaan peralatan, mesin, dan sarana lain, maksimal Rp 500 juta
- Subsidi bunga dari pemerintah
- Bunga kepada debitur:
- Tebu : 7% p.a. efektif
- Non tebu: 6% p.a. efektif
- Tingkat suku bunga ditinjau ulang oleh Pemerintah setiap April dan Oktober
| | |
| | Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) |
- Bertujuan untuk mengembangkan usaha pembibitan sapi secara berkelanjutan
-
Kredit diberikan kepada:
- Kelompok/Gabungan Kelompok
- Koperasi
- Perusahaan Pembibitan
yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota dan Direktorat Jenderal Peternakan
- Subsidi bunga dari pemerintah
- Suku bunga KUPS sebesar 5% efektif per tahun
- Jangka waktu berdasarkan siklus usaha dan proyeksi arus kas, maksimum 6 (enam) tahun
- Merupakan program baru yang di-launching oleh Menteri Pertanian pada tanggal 1 Februari 2010
| | |
| | Kredit Kepada Masyarakat Koperasi (KRIDAMAS-KOP) |
- Kredit kepada Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam
- Bertujuan untuk memperkuat permodalan koperasi untuk disalurkan kepada UMKM
- Sumber dana: Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM)
- Suku bunga kepada debitur 10% p.a. efektif
| | |
| | Kredit Mikro Makarya |
- Kredit yang ditujukan kepada pedagang di pasar, baik untuk modal kerja, investasi, maupun pembelian kios/los pasar baru
- Sistem angsuran jemput bola, bisa harian, mingguan, bulanan, atau pasaran
- Bisa dengan sistem "sebrakan"
- Bonus Angsuran Tepat Waktu (BATW)
- Agunan kredit dapat dengan los pasar
| | |
| |
|
|
|