Yogyakarta, 6 Februari 2026 — Bank BPD DIY bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan layanan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi melalui jaringan dan kanal perbankan Bank BPD DIY di BPD DIY Lounge Lantai 4 Kantor Pusat Bank BPD DIY, Jumat (6/2). Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis dalam memudahkan pembayaran iuran kepesertaan sekaligus memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pelaku UMKM di DIY.
Kegiatan peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank BPD DIY dan BPJS Ketenagakerjaan. Dari Bank BPD DIY hadir Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Raden Agus Trimurjanto, Direktur Umum Hudan Mulyawan, serta Direktur Kepatuhan Dian Ari Ani, beserta jajaran manajemen. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Asep Rahmat Suwandha, Deputi Keuangan Rani Martina, serta Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah–DIY Hesnypita.
Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto menyampaikan kerja sama ini dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim. “Bank BPD DIY berperan sebagai sarana yang mengakomodasi kemudahan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini kami siapkan dengan matang, dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan layanan. Tidak sekadar cepat, tetapi juga minim risiko,” ujarnya usai uji coba transaksi.
Menurut Agus, kemudahan akses pembayaran menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan dan perluasan kepesertaan, terutama bagi sektor nonformal seperti UMKM yang jumlahnya cukup besar di DIY. Dengan dukungan berbagai kanal layanan Bank BPD DIY, peserta diharapkan tidak lagi mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran bulanan.
“Sepanjang informasi tersampaikan dengan baik dan layanan perbankan mudah diakses melalui seluruh kanal, kami optimistis tidak ada kesulitan bagi peserta untuk disiplin membayar iuran. Ini sekaligus membuka peluang perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY,” imbuhnya.
Agus menambahkan, kerja sama ini merupakan terobosan baru yang memiliki potensi besar di Yogyakarta. Esensinya, Bank BPD DIY hadir untuk memberikan kemudahan layanan keuangan yang berdampak langsung pada perlindungan sosial masyarakat.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Bank BPD DIY. Ia menyebutkan melalui proses persiapan yang cukup panjang, kerja sama ini akhirnya resmi membuka kanal layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank BPD DIY.
“Kami menyaksikan secara langsung peserta dapat melakukan pembayaran iuran melalui kasir maupun ATM Bank BPD DIY. Ke depan, masih banyak pengembangan yang bisa dilakukan melalui teknologi ini,” kata Asep.
Ia berharap kolaborasi dengan Bank BPD DIY dapat terus ditingkatkan, termasuk pemanfaatan kanal digital seperti mobile banking, layanan pembayaran klaim, hingga dukungan dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pelaku UMKM dan pekerja sektor informal.
“Wilayah DIY memiliki potensi besar dari sektor UMKM yang belum seluruhnya terlindungi dalam ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan dukungan Bank BPD DIY, kami berharap sosialisasi dan kemudahan layanan dapat menjangkau lebih luas,” imbuh Asep.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank BPD DIY terus memperkuat perannya sebagai Agen Pembangunan dengan menghadirkan layanan keuangan yang inklusif dan dekat dengan masyarakat. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital sekaligus memastikan keberlanjutan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di DIY.