Bank BPD DIY Optimalkan KKI, Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah dan Perkuat Ekonomi Lokal

23/10/2026 Admin

YOGYAKARTA – Pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkat. Hingga September 2026, nominal transaksi KKI mencapai Rp31,42 miliar, naik 428 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp5,94 miliar. Peningkatan ini menjadi indikator berkembangnya digitalisasi keuangan daerah sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi lokal.

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, optimalisasi KKI merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, akuntabel, dan efisien. Sebagai bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemerintah daerah di DIY, Bank BPD DIY berperan mendukung transformasi transaksi pemerintah melalui layanan pembayaran berbasis digital.

“Implementasi KKI menjadi salah satu langkah konkret untuk memperluas transaksi nontunai dalam belanja pemerintah. Melalui instrumen ini, pembayaran pengadaan barang dan jasa maupun perjalanan dinas dapat dilakukan secara lebih praktis dan terdokumentasi, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Santoso di Yogyakarta, Kamis (22/10).

Optimalisasi KKI tersebut juga sejalan dengan Instruksi Gubernur DIY Nomor B/900.1.3.5/9119/B2 tanggal 3 September 2025 tentang Percepatan dan Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)/Kartu Kredit Indonesia (KKI). Untuk memenuhi beragam kebutuhan transaksi, Bank BPD DIY menyediakan tiga kanal, yakni KKI QRIS, KKI Kartu Fisik, dan KKI Online Payment.

Melalui KKI QRIS, pembayaran dilakukan dengan memindai kode QRIS pada merchant menggunakan aplikasi BPD DIY Mobile, dengan limit hingga Rp10 juta per transaksi. Sementara itu, KKI Kartu Fisik dapat digunakan melalui mesin EDC maupun untuk pembayaran tagihan tertentu di ATM Bank BPD DIY. Limit transaksi belanja barang dan jasa mencapai Rp50 juta per transaksi, sedangkan perjalanan dinas hingga Rp40 juta per transaksi. Limit harian untuk masing-masing kategori mencapai Rp250 juta per kartu sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun KKI Online Payment memfasilitasi pembayaran melalui marketplace atau merchant yang menerima KKI. Kanal ini memanfaatkan Virtual Card Number (VCN) dan One Time Token (OTT) yang diperoleh melalui aplikasi BPD DIY Mobile, dengan limit hingga Rp200 juta per transaksi dan per hari. “Ketiga kanal tersebut memberikan fleksibilitas bagi satuan kerja pemerintah daerah untuk memilih metode pembayaran sesuai kebutuhan operasional dan karakteristik transaksi,” kata Santoso.

Peningkatan penggunaan KKI juga terlihat dari frekuensi transaksi. Pada tahun 2025 frekuensi transaksi penggunaan KKI sejumlah 4.263 dan sepanjang januari sd september 2026 penggunaan frekuensin transaksi pengguna KKI sebesar 22.966 dimana memiliki kenaikan pertumbuhan sebesar 439 persen. Sedangkan untuk nominal transaksi KKI pada tahun 2025 sebesar Rp 5.947.767.700 dan sepanjang januari sd september 2026 sebesar Rp 31.424.173.988 dimana terdapat kenaikan sebesar 428 persen. Data tersebut menunjukkan meningkatnya pemanfaatan KKI dan menjadi dasar evaluasi untuk menjaga efektivitas pelaksanaannya.

Santoso menyampaikan manfaat digitalisasi transaksi pemerintah tidak hanya berkaitan dengan efisiensi administrasi, tetapi juga berpotensi memperluas kesempatan usaha bagi pelaku ekonomi lokal. Semakin luas penggunaan pembayaran digital dalam belanja pemerintah, semakin besar pula peluang bagi penyedia barang dan jasa, termasuk UMKM, untuk terlibat dalam rantai pasok pengadaan pemerintah. Karena itu, kesiapan merchant lokal dalam menerima pembayaran nontunai menjadi faktor penting agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan lebih luas.

Digitalisasi transaksi pemerintah juga dapat mendorong pelaku usaha meningkatkan kesiapan dalam memanfaatkan teknologi pembayaran. Dengan semakin banyaknya merchant lokal yang menerima transaksi digital, peluang UMKM untuk melayani kebutuhan belanja pemerintah daerah diharapkan semakin terbuka. Namun, manfaat tersebut perlu didukung oleh kesiapan infrastruktur pembayaran, perluasan partisipasi penyedia barang dan jasa, serta pelaksanaan transaksi yang sesuai dengan ketentuan pengadaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan KKI, Bank BPD DIY mendorong kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pemahaman pengguna mengenai mekanisme dan manfaat KKI, penguatan infrastruktur serta kanal pembayaran, dan evaluasi frekuensi maupun nominal transaksi. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala penggunaan sekaligus merumuskan langkah peningkatan pemanfaatan KKI sesuai kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha, Bank BPD DIY berharap penggunaan KKI dapat mempercepat terbentuknya ekosistem pemerintahan nontunai (cashless government eco system ) di seluruh SKPD di DIY. Penguatan ekosistem ini tidak hanya membutuhkan ketersediaan fasilitas pembayaran, tetapi juga konsistensi pemanfaatan oleh satuan kerja dan kesiapan penyedia barang dan jasa untuk bertransaksi secara digital.

Bank BPD DIY berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital keuangan daerah melalui pengembangan layanan pembayaran dan penguatan ekosistem transaksi pemerintah. Dengan optimalisasi KKI yang disertai perluasan partisipasi pelaku usaha, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal di DIY.