Bank BPD DIY Perkuat Digitalisasi Belanja Pemda melalui Peluncuran KKI Online Payment

05/11/2026 Admin

YOGYAKARTA – Bank BPD DIY bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) Online Payment oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DIY Tahun 2026, yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (05/11)

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menyampaikan bahwa kehadiran KKI Online Payment merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel. Instrumen pembayaran digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses belanja pemerintah sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

“KKI Online Payment bukan sekadar alternatif alat pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan belanja pemerintah daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ungkap Santoso Rohmad.

Implementasi KKI di lingkungan pemerintah daerah se-DIY menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga 31 Oktober 2026, sebanyak 231 dari 255 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mengimplementasikan KKI atau mencapai 90,6 persen. Bahkan, Pemerintah Daerah DIY, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman telah mencapai implementasi 100 persen.

Secara akumulatif, sepanjang tahun 2023 hingga 31 Oktober 2026, tercatat sebanyak 36.088 transaksi KKI dengan nilai mencapai Rp49,88 miliar.

Santoso menambahkan, KKI Online Payment menawarkan kemudahan transaksi belanja pemerintah dengan limit harian hingga Rp200 juta. Batas tersebut memberikan fleksibilitas bagi satuan kerja dalam memenuhi kebutuhan belanja. Selain itu, penerapan sistem keamanan One Time Token (OTT) menjadi lapisan verifikasi tambahan untuk membantu menjaga keamanan transaksi.

Pengembangan KKI Online Payment juga diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah melalui ekosistem pembayaran digital.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa penerapan KKI Online Payment harus menjadi awal pembaruan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan. Implementasinya perlu diikuti dengan penyelesaian berbagai kendala serta memastikan manfaat sistem dapat dirasakan secara nyata.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menyampaikan bahwa pengembangan KKI turut mendukung penguatan sistem pembayaran nasional melalui pemanfaatan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan infrastruktur pembayaran domestik. Hingga September 2026, DIY menempati peringkat kedua nasional berdasarkan volume transaksi KKI QRIS dengan 9.539 transaksi, serta peringkat kelima berdasarkan nominal transaksi sebesar Rp13,41 miliar.

Adapun Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Administrasi Umum, Imam Pratanadi, menjelaskan bahwa digitalisasi transaksi penerimaan daerah secara nontunai juga terus mengalami peningkatan. Porsinya mencapai 99,57 persen pada 2024, meningkat menjadi 99,80 persen pada 2025, dan mencapai 99,85 persen hingga semester I 2026. Sementara itu, realisasi penggunaan KKI khusus di lingkungan Pemda DIY hingga 30 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp16,25 miliar.

Melalui pengembangan KKI Online Payment, Bank BPD DIY bersama Pemerintah Daerah DIY berkomitmen memperluas ekosistem pembayaran digital dalam belanja pemerintah. Inisiatif ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga diharapkan mampu memperluas keterlibatan UMKM, menggerakkan aktivitas usaha, serta memperkuat perekonomian daerah.

Dengan demikian, digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bank BPD DIY, Kita Berkembang Bersama !!

Bank BPD DIY berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia
Serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan