Pengumuman Laporan Pengaduan Nasabah Periode 2024

20/11/2025 Admin

Laporan Pengaduan Nasabah
Periode : 01 Januari 2024 sd 31 Desember 2024
PT Bank BPD DIY

Sesuai Surat Edaran OJK (SEOJK) No:17 /SEOJK.07/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, Bank diminta untuk melakukan publikasi penanganan pengaduan yang diterima oleh Bank paling kurang setahun 1 (satu) kali sebagaimana tabel dibawah ini:

No Jenis Transaksi Selesai Dalam Proses* Tidak Selesai Jumlah
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase
1 Kartu ATM/Debit/Mesin ATM 901 96% 36 3% - - 937
2 Electronic Banking 225 100% - - - - 225
3 Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah/Apartemen 10 100% - - - - 10
Jumlah 1136 97% 36 3% - - 1172
Catatan:
*Pengaduan dalam proses penyelesaian namun belum melampaui batas waktu penyelesaian pengaduan