Pengumuman Lelang

13/07/2023 Admin

PENGUMUMAN LELANG
Nomor : 5747 /HT 0102

PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, akan melaksanakan Lelang Sukarela dengan penawaran melalui internet (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang terhadap Barang Bergerak Milik PT Bank BPD DIY berupa:

No Jenis Barang Merk Tipe Tahun Pembuatan No. Polisi Harga Limit (Rp) Uang Jaminan (Rp) Keterangan
1 Kendaraan Roda 4 Mitsubishi L300 BC (4x2)M/T 2008 AB 9027 A 76.763.000 38.381.500 STNK&BPKB ada
2 Kendaraan Roda 2 Honda NF 100 D 2002 AB 5043 SU 4.116.000 2.058.000 STNK&BPKB ada
3 Kendaraan Roda 2 Honda NF 100 D 2002 AB 5042 SU 3.965.000 1.982.500 STNK&BPKB ada
4 1 Paket Inventaris, terdiri dari mesin, mebelair, komputer dan inventaris lainnya 1 Paket - - - 117.432.376 29.350.000 -

Waktu melihat barang pada:

Tanggal : 13 Juli 2023 s.d 26 Juli 2023 (kecuali hari Sabtu dan Minggu)
Waktu : Pukul 09.00 s.d 15.00 WIB
Tempat : Kendaraan Dinas Operasional berada di halaman Belakang Parkir Bank BPD DIY Syariah, Jl. Magelang Km.5 Sinduadi, Mlati, Sleman
    1 Paket Inventaris berada di gudang belakang Gudang PT Bank BPD DIY Jl. Wates - Purworejo, Klewonan RT 23 RW 09, Triharjo Wates, Kulon Progo (Samping Raudhatul Athfal Mu'adz Bin Jabal Triharjo)

Lelang akan dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Kamis, 27 Juli 2023
Batas Akhir Penawaran : 11.00 Waktu Server (sesuai WIB)
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id
Tempat Lelang : Kantor Pusat Bank BPD DIY, Jl. Tentara Pelajar No. 7 Yogyakarta

Syarat dan Ketentuan Lelang :

  1. Cara Penawaran
    Lelang dilaksanakan melalui internet (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat di menu ”Syarat dan Ketentuan” dan calon peserta lelang diharuskan membaca terlebih dahulu sebagaimana terdapat pada domain tersebut
  2. Pendaftaran
    Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam serta mengunggah softcopy (scan) KTP, NPWP, Nomor handphone dan nomor rekening atas nama sendiri
  3. Waktu Pelaksanaan Lelang
    1. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 11.00 Waktu Server (sesuai WIB)
    2. Pembukaan penawaran lelang oleh pejabat lelang dilakukan pada hari Kamis,
      Kamis, 27 Juli 2023 pukul 11.00 Waktu Server (WIB) bertempat di Kantor Pusat PT Bank BPD DIY, Jl. Tentara Pelajar No. 7 Yogyakarta
    3. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas
  4. Uang Jaminan Penawaran Lelang
    1. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Jumlah nominal yang disetorkan HARUS sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil)
      2. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (Rabu tanggal 26 Juli 2023)
    2. Penyetoran uang jaminan di tujukan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Va akan dibagikan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan;
    3. Pengembalian Uang Jaminan:
      1. Pengembalian uang jaminan lelang kepada peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak pelaksanaan lelang melalui pemindahbukuan ke rekening yang telah didaftarkan peserta lelang
      2. Ketentuan waktu pengembalian uang jaminan lelang sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf c ayat (1) tidak berlaku dalam hal terdapat kesalahan pendaftaran nomor dan nama rekening oleh peserta lelang atau keterlambatan pengembalian karena mekanisme perbankan
      3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang
  5. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% ditujukan ke nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara
  6. Obyek Lelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggungjawab atas obyek lelang yang dibeli
  7. Karena suatu dan lain hal pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN
  8. Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang
  9. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang setelah pengumuman ini terbit. Informasi lebih lanjut hubungi Kantor Pusat PT Bank BPD DIY Telp (0274) 561614 ext. 126 atau KPKNL Yogyakarta (0274) 544091

Yogyakarta, 13 Juli 2023
PT Bank BPD DIY
ttd.
Panitia Lelang

...
Kendaraan Roda 4

Mitsubishi L300 BC (4x2)

Selengkapnya
...
Kendaraan Roda 2

Honda NF 100D (Supra X)

Selengkapnya
...
Kendaraan Roda 2

Honda NF 100D (Supra X)

Selengkapnya
...
1 Paket Inventaris

Paket Inventaris

Selengkapnya