Apa itu Kredit Kawan Usaha?
Kredit Kawan Usaha atau yang disingkat “Kredit-KU” merupakan kredit bagi usaha ultra mikro dan mikro dengan tujuan mendorong agar usaha debitur berkembang dan naik kelas.
Kriteria Calon Debitur
Pelaku usaha mikro perorangan, kelompok usaha Bersama, badan usaha ataupun badan hukum;
Usaha telah berjalan minimal 12 bulan atau 6 bulan dengan syarat telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan tergabung dalam kelompok atau komunitas usaha.
Plafon Kredit
Plafon kredit diatas Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)

Setara 11,5% efektif per tahun
Jangka waktu untuk kredit modal kerja maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan Jangka waktu untuk kredit investasi maksimal 60 (enam puluh) bulan