Kredit yang diperuntukan bagi pegawai negeri yang masa kerjanya telah mendekati masa pensiun, dengan maksimal jangka waktu 1 bulan sebelum usia 75 tahun.
Plafon kredit menyesuaikan dengan jumlah pemotongan gaji untuk pembayaran angsuran. (maksimal sebesar 75% x 70% dari gaji pokok)
setara 10,5% per tahun efektif floating
Proses mudah dan cepat sesuai ketentuan
Jangka waktu kredit maksimal 240 Bulan sesuai ketentuan
Syarat dan ketentuan yang berlaku