Apa itu Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah?
Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah yang disingkat PEDE merupakan kredit yang menyasar usaha mikro dan kecil dengan tujuan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas usahanya baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Kriteria Calon Debitur :

  • Pelaku usaha mikro dan kecil perorangan
  • Pelaku usaha mikro dan kecil perorangan yang tergabung dalam kelompok atau komunitas usaha
  • Usaha telah berjalan minimal 3 (tiga) bulan atau usaha baru dengan syarat telah mengikuti pelatihan kewirausahaan

Bersama Mengembangkan Ekonomi Daerah

Kredit PeDe ditujukan kepada perorangan atau perorangan yang tergabung dalam kelompok atau komunitas usaha, kelompok usaha, untuk mendukung pengembangan usaha

Plafon dan Suku Bunga

  • Plafon kredit maksimal Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
  • Suku bunga kredit sebesar 3,00% (tiga persen) efekttif per tahun

Jangka Waktu

        Jangka waktu maksimal 24 bulan

 

Keuntungan

Suku Bunga Kompetitif

Suku bunga kompetitif setara 3% efektif per tahun

Cepat dan Mudah

Proses cepat dan mudah sesuai ketentuan

Persyaratan

Persyaratan

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun saat pengajuan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mengisi formulir pengajuan kredit yang disediakan Bank
  • Menyerahkan fotokopi data diri :
    • Kartu Tanda Penduduk Elektronik/ KTP-el Pemohon dan suami/ istri
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Buku Nikah/ Akta Cerai/ Akta Kematian/ Surat Keterangan Belum Kawin dari pihak berwenang
  • Syarat dan ketentuan yang berlaku