Apa itu Kredit Usaha Rakyat?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan untuk tujuan modal kerja atau investasi perorangan atau badan usaha / kelompok usaha produktif yang layak namun belum memiliki agunan tambahan / agunan belum cukup

Jenis-jenis KUR Bank BPD DIY

  • KUR Super Mikro, plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dengan maksimal penikmatan tidak terbatas. Khusus sektor produksi
  • KUR Mikro, plafon pinjaman diatas Rp10 juta sampai dengan maksimal Rp100 juta dengan maksimal penikmatan Rp200 juta. Khusus untuk sektor produksi tidak dibatasi
  • KUR Kecil, plafon pinjaman diatas Rp100 juta sampai dengan maksimal Rp500 juta dengan maksimal penikmatan Rp500 juta

Kriteria Calon Debitur

  • Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah
  • Kelompok Usaha Bersama (KUBE) anggota KUBE
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan / 3 bulan dengan syarat telah mengikuti pelatihan kewirausahaan

Jangka Waktu

  • KUR Super Mikro
    Modal Kerja : sampai dengan 36 bulan
    Investasi : sampai dengan 60 bulan
  • KUR Mikro
    Modal Kerja : sampai dengan 36 bulan
    Investasi : sampai dengan 60 bulan
  • KUR Kecil
    Modal Kerja : sampai dengan 48 bulan
    Investasi : sampai dengan 60 bulan

Suku Bunga

Uraian

KUR Super Mikro

KUR Mikro

KUR Kecil

Suku Bunga

3%

6% - 9% sesuai frekuensi akad

Keuntungan

Bunga Ringan

Suku bunga KUR 6% per tahun dan berlaku subsidi bunga dari Pemerintah

Bebas Biaya Provisi dan Administrasi

Kredit KUR tidak dikenakan biaya Provisi dan Administrasi

Pilihan Jenis Angsuran

Ada dua jenis angsuran yang dapat di pilih yakni Angsuran Tetap dan Angsuran Porsekot / Terjadwal

Persyaratan

Formulir Pengajuan Kredit

Mengisi formulir pengajuan kredit yang disediakan oleh bank

Dokumen yang diperlukan

  • Fotocopy KTP pemohon dan istri / suami
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Fotocopy legalitas usaha / surat keterangan usaha
  • Fotocopy NPWP
  • Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan