Agen Laku Pandai Bank BPD DIY
Merupakan kerjasama Bank BPD DIY dengan pihak lain (agen) dalam menyelenggarakan layanan keuangan bagi nasabah yang mudah, aman, dan nyaman, fleksibel dan sesuai kebutuhan nasabah.
Agen Bank BPD DIY adalah Pihak yang bekerjasama dengan Bank BPD DIY dan menjadi kepanjangan tangan Bank dalam menyediakan layanan perbankan kepada Masyarakat. Agen Bank BPD DIY akan memperoleh fee/ imbalan dari setiap layanan transaksi keuangan yang dilakukan.
Fitur Utama
- Pembukaan Rekening
- Pembayaran PBB, Pajak Daerah, Retribusi, PDAM, Samsat DIY, Bpjs Kesehatan, Telkomsel Postpaid, XL Postpaid, TelkomPay
- Pembelian Paket Data, Telkomsel Prepaid, XL Prepaid, Tiket Kereta Api
- Tarik dan Setor Tunai
- Tarik Tunai Tanpa Kartu
Manfaat :
Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan jasa perbankan yang dekat dan mudah.
Risiko :
- Kegagalan transaksi karena gangguan jaringan
- Kegagalan transaksi karena maintenance sistem
Persyaratan :
- Agen dapat berupa perorangan atau berbadan hukum
- Belum menjadi agen bank lain
- Berkedudukan di lokasi yang jelas
- Memiliki reputasi, kredibilitas dan integritas yang baik
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap produk dan jasa bank
- Memiliki kemampuan menggunakan dan menjelaskan penggunaan alat elektronik kepada nasabah
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 2 tahun atau melampirkan SK Pengangkatan Perangkat Desa (bagi agen berbadan hukum)
- Memiliki rekening Tabungan Simpeda atau Sutera dengan saldo minimal Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dan tidak terblokir
- Agen wajib merahasiakan data-data nasabah dan Masyarakat umum yang bertransaksi di keagenan miliknya
Biaya :
Calon Agen tidak dipungut biaya untuk menjadi Agen Laku Pandai Bank BPD DIY