Wujudkan impian memiliki aset masa depan dengan Pembiayaan Kepemilikan Emas dari Bank BPD DIY Syariah. Menggunakan Akad Murabahah, kami membantu nasabah perorangan memiliki emas batangan dengan cara angsuran yang ringan dan sesuai prinsip syariah.
Investasi emas menjadi lebih tenang dan terencana dengan keunggulan layanan kami :
Pilihan tenor fleksibel, mulai dari 24 hingga 60 Bulan.
Plafond Pembiayaan Hingga Rp 150 Juta
Bagi Anda yang memiliki pembiayaan Rahn (Gadai Emas), tersedia plafond kumulatif hingga Rp 250.000.000,-